METODE CAMELS DALAM MENENTUKAN TINGKAT KESEHATAN BANK

 

Metode ini merupakan suatu alat ukur yang digunakan untuk menentukan suatu kondisi Bank sebagaimana tertera pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/1/PBI/2007 tentang sistem penilaian tingkat kesehatan bank umum berdasarkan prinsip syariah, terdiri dari aspek Capital ( Permodalan ), Asset quality  ( kualitas aset ), Management (Manajemen), Earnings (aspek rentabilitas), Liquidity (aspek likuiditas ), dan Sensitivity to market risk ( sensitivitas terhadap risiko pasar )

a.      Capital ( permodalan )

Penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor permodalan antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen yang meliputi :

·         Kecukupan pemenuhan KPMM terhadap ketentuan yang berlaku

·         Komposisi permodalan

·         Tren kedepan  proyeksi KPMM

·         Asset prouktif yang diklasifikasikan disbanding modal bank

·         Kemampuan bank memelihara kebutuhan penambah modal dari laba

·         Rencana permodalan bank untuk mendukung pertumbuhan usaha

·         Akses kepada  sumber permodalan

·         Kinerja keuangan pemegang saham untuk meningkatkan permodalan

Peringkat

Keterangan

Kriteria

1

Sangat sehat

CAR ≥ 12%

2

Sehat

9% ≤ CAR < 12%

3

Cukup sehat

8% ≤ CAR < 9%

4

Kurang Sehat

6% ≤ CAR < 8%

5

Tidak Sehat

CAR < 6%

 

b.      Asset quality ( kualitas asset )

Penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor kualitas asset antara lain dilakukan dengan melalui penilaian terhadap komponen :

·         Asset produktif yang diklasifikasikan disbanding total asset produktif

·         Debitur inti kredit di luar pihak terkair dibandingkan dengan total kredit

·         Perkembangan asset produktif bermasalah dibandingkan asset produktif

·         Tingkat kecukupan pembentukan penyisihan penghapusan asset produktif ( PPAP )

·         Kecukupan kebijakan dan prosedur asset produktif

·         System kaji ulang ( review ) internal terhadap asset produktif

·         Dokumentasi asset produktif

·         Kinerjaa penanganan asset produktif bermasalah

c.       Management ( manajemen )

Penilaian terhadap faktor manajemen antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut :

·         Manajemen umum

·         Penerapan sistem manajemen risiko

·         Kepatuhan bank terhadap ketentuan yang berlaku serta komitmen kepada Bank Indonesia dana tau pihak lainnya.

Rasio keuangan ini mengukur tingkat kemampuan bank dalam menghasilkan laba bersih dari kegiatan operasional pokoknya.

 

 

d.      Earnings ( rentabilitas )

Penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor rentabilitas antara lain dilakukan melalui penilaian komponen-komponen berikut :

·         Imbal hasil atas asset ( ROA )

·         Imbal hasil atas ekuitas ( ROE )

·         Margin bunga bersih ( NIM )

·         Biaya operasioanl terhadapt pendapatan operasional ( BOPO )

·         Pertumbuhan laba operasional

·         Komposisi portofolio asset produktif dan divesifikasi pendapatan

·         Penerapan prinsip akuntansi dalam pengakuan pendapatan dan biaya

·         Prospek laba operasional

 

e.       Liquidity ( likuiditas)

Penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif factor liuiditas antara lain dilakukan melaui penilaian terhadap komponen-komponen yang meliputi:

·         Asset likuid kurang dari satu bulan dibanding liabilitas kurang dari satu bulan

·         1-month maturity mismatch ratio

·         Rasio pinjaman terhadap dana pajak dan dana pihak ke-tiga ( LDR )

·         Proyeksi arus tiga bulan mendatang

·         Kebeantungan pad adana antarank dan deposan inti

·         Kebijakan dan pengelolaan likuiditas ( ALMA )

·         Kemapuan bank untuk memperoleh akses kepada pasr uang, pasar modal, atau sumber-sumber pendanaan lainnya

·         Stabilitas dana pihak ke-tiga ( DPK )

f.       Sensitivity to market risk ( sensitivitas terhadap risiko pasar )

Dalam penilaian rasio sensitivitas terhadap risiko pasar didasarkan pada Interest Expense Ratio (IER). Rasio ini merupakan ukuran atas biaya dana yang dihimpun oleh bank yang dapat menunjukkan efisiensi bank di dalam mengumpulkan sumber- sumber dananya. Pengukuran rasio Interest Expense Ratio (IER) dimana jika rasio semakin besar rasio akan semakin buruk, jika semakin kecil akan semakin baik. Standar kriteria yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia dinilai sehat jika rasio beban bunga di bawah 5%. Berikut rumus untuk menghitung

Komentar

Posting Komentar